Polres Bengkayang – Polsek Siding. Apapun praktek pungli maupun pungutan yang tidak resmi hanya untuk kepentingan perorangan yang dapat merugikan masyarakat dalam suatu pelayanan publik di wilayah kecamatan Siding harus kita bersama-sama dengan mengajak masyarakat lawan dan laporkan. (18/08/2020).

Dengan dibentuknya Satgas Saber pungli untuk tingkat Kecamatan melalui Kepolisian Sektor Siding yang melaksanakan tugas secara rutin melakukan kegiatan berupa tindakan preventif dan preemtif yang dilakukan anggota Polri oleh Bhabinkamtibmas Bripda Harris Yang bertempat di Desa Siding Kec. Siding dengan bentuk kegiatannya yaitu memberikan himbauan supaya masyarakat dan instansi pemerintah dapat memahami tujuan dari himbauan stop pungli maka untuk bersama-sama mencegah agar tidak melakukan praktek pungli dan larangan memberi atau menerima dalam bentuk apapun untuk mempermudah mendapatkan suatu pelayanan atau mencari keuntungan yang dapat merugikan orang.

Dalam himbauan kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Harris juga mengajak masyarakat untuk bersama sama meniadakan segala bentuk pungutan liar di kecamatan Siding tepat yang dia laksanakan didesa Siding wilayah desa binaannya, adapun Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam melakukan himbauan dengan menggunakan alat praga Banner yang bertuliskan Stop Pungli dan mengajak serta untuk melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pungli, dalam hal ini sudah menjadi tugas rutin dalam upaya mencegah adanya praktek pungli dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat diwilayah Desa Siding kec. Siding

Penulis : Paulus