polresbengkayang.com – Polsek Lumar. Bhabinkamtibmas Bripda Arif Sufriadi Memberikan.Himbauan Saber Pungli Kepada staff Kec. Lumar Jumat (15/2 /2019).
Bhabinkamtibmas mendatangi staff Kec. Lumar dan Bripda Arif sampaikan agar tidak melakukan pungutan- pungutan Liar berupa uang kepada Masyarakat Yg mengurus surat surat ke desa karena apabila terjadi Pungli maka Akan berurusan dg hukum,ungkap Bhabinkamtibmas.
Dalam hal tersebut di sambut baik.oleh Staff dan Siap untuk tidak melakukan Pungli,Apabila terjadi pungutan Liar, siap di proses secara hukum.
keikhlasan staff untuk membantu masyarakat yang mengurus surat surat di kantor camat. oleh kapolsek Lumar IPTU Asep Maulana,mengungkapkan jgn lakukan pungutan liar. Berupa uang yg untuk kepentingan pribadi.ungkap kapolsek lumar.
Penulis : Hendra