
Polres Bengkayang – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Bengkayang Bripda Agusrianto menyampaikan imbauan tentang larangan karhutla ke masyarakat di Desa Bakti Mulia Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang. Kamis (11/06/2020).
Dalam sambangnya Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripda Agusrianto menyampaikan imbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan Menggunakan Alat Berupa Bener yang bertulisakan dilarang memabakar hutan dan lahan, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan. “Kata Bripda Agusrianto’.
Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatkan dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh para petugas Bhabinkamtibmas adalah sebagai upaya Polri untuk mencegah terjadinya Karhutla.serta akan terjalin silaturahmi yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas Polsek Bengkayang tetap aman dan kondusif.
