Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Berupaya memerangi dan berantas pungutan liar, Polsek Samalantan Polres Bengkayang pastikan tidak ada pungli dikantornya.

Hal itu senada dengan yang disampaikan Brigpol Suhermanus pada Kamis (21/5/2020) kepada warga usai membuat surat keterangan kehilangan di Polsek Samalantan.

Brigpol Suhemanus menginformasikan kewarga bahwa pelayanan masyarakat di Polsek Samalantan tidak dipungut biaya termasuk pembuatan surat-surat.

Sosialisasi ini sudah lama dan tengah digencarkan Polsek Samalantan, tidak hanya diarea kerja, anggota juga kampanyekan di masyarakat, sekolahan dan instansi lainnya.

Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, sosialisasi ini rutin dilakukan anggotanya, tujuannya mencegah dini terjadinya praktek pungli.

“Agar masyarakat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, katanya.

Selain itu, Ipda Nusantara Sembiring juga memastikan, tidak ada bayaran apapun di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan ditetapkan Undang-undang.