polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mencegah adanya pungutan liar di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Samalantan, Brigpol Suhermanus bersambang ke desa binaan, Desa Tumiang kecamatan Samalantan, Jumat (21/2/2020).

Dengan sosialisasi atau kampanye tatap langsung, Polisi yang akrab disapa Herman ini melarang warganya untuk memberi atau menerima apapun bentuk pungutan liar.

Dilain tempat, Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring menuturkan, pungli sangat resahkan masyarakat, untuk itu pihaknya gencar sosialisasikan gerakan sapu bersih pungutan liar.

“Sosialisasi ini untuk memberikan pengertian ke masyarakat agar tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkapnya.

Kapolsek juga menambahkan, ini salah satu tindakan oleh pihaknya untuk meniadakan dan mencegah pungli yang dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Samalantan.

Penulis : Suciono