
polresbengkayang.com – Bebaskan masyarakat dari pungutan uang yang tidak semestinya, Polsek Samalantan sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) ke masyarakat. Minggu (9/2/2020) siang.
Melalui Brigadir Sudarsono, sosialisasi disampaikan usai warga mendapatkan layanan Kepolisian berupa pembuatan surat kehilangan barang/surat berharga di Polsek Samalantan.
Saat itu, selain mengajak warga berphoto bersama sebagai bentuk dukungan gerakan anti pungli, Brigpol Sudarsono juga mengajak untuk memerangi pungutan liar apapun bentuknya.
Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring menerangkan, pihaknya sengaja sosialiasasi dilingkungan Polsek agar warga mengetahui bahwa tidak ada bayaran atau pungutan biaya dalam pembuatan surat maupun laporan di Polsek Samalantan.
Ia menambahkan, bahwa pungutan liar memang tidak dibenarkan, apapun bentuknya, tidak hanya si penerima, yang memberi juga dapat dikenakan sanksi hukum.
Penulis : Suciono
