
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Berupaya memerangi dan berantas pungutan liar, Polsek Samalantan Polres Bengkayang pastikan tidak ada pungli dilingkungan kantornya.
Hal itu senada dengan yang disampaikan Brigadir Junaidi pada Jumat (6/11/2020) pagi, ketika warga berada di kantor Polsek Samalantan, disampaikan informasi bahwa Pelayanan bersifat gratis atau tidak dipungut biaya.
Sosialisasi ini sudah lama dan tengah digencarkan Polsek Samalantan, tidak hanya diarea kerja, anggota juga kampanyekan di masyarakat, sekolahan dan instansi lainnya.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, sosialisasi ini rutin dilakukan anggotanya, tujuannya mencegah terjadinya praktek pungli diwilayah hukum Polsek Samalantan.
“Agar masyarakat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, kata Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
