
Polres Bengkayang, Polsek Monterado-Personil Polsek Monterado Brigpol Albertus Rio gunakan banner memberikan sosialisasi untuk meniadakan/ membrantas pungutan liar(pungli) yang ada di tempat pelayanan publik Kec. Monterado, Rabu(02/02/2020).
Secara humanis disampaikan dengan banner kepada salah satu warga Desa Monterado yang dijumpainya, Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Pemberi Dan Penerima sama sama melanggar hukum, ungkap Brigpol Albertus Rio.
Masyarakat yang ditemuinya tersebut, sangat merespon positif dan mendukung pelaksanaan tugas Personil Polsek Monterado dalam meniadakan/membrantas Pungutan liar.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar ditempat terpisah mengatakan kegiatan sosialisasi dalam meniadakan pungli di sampaikan secara humanis oleh personilnya dengan banner agar dapat dipahami masyarakat Kec. Monterado dalam mewujudkan pelayanan publik bebas dari pungutan liar, tuturnya.
Penulis: Humas Polsek Monterado
