Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Ds. Sendoreng Brigpol Albertus Rio aktif mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga binaannya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,Sabtu (25/07/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan ini aktif dilakukan sesuai dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/2/V/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan yang dikeluarkan tanggal 22 Mei 2020.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendoreng Polsek Monterado Polres Bengkayang Brigpol Albertus Rio yang mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga binaannya.

Dengan melaksanakan sambang rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner tentang Karhutla kepada warga.

“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar”, ungkap Bhabinkamtibmas Brigpol Albertus Rio.

Penulis:Humas Polsek Monterado