polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Bertempat diaula kantor Desa Samalantan, Mediasi permasalahan sengketa lahan antar warga berlangsung aman lancar, Kamis (21/3/2019) pagi.

Pertemuan ditengahi oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Mulyohadi, Babinsa Serda M Zaki N, Kepala Adat Dayak Desa Samalantan, Garinus, perangkat desa dan kedua belah pihak yang bertikai.

Permasalahannya, pohon dilahan hutan di bukit majau Dusun Mendung telah ditebang oleh Risno, orang yang memiliki surat tanah sedangkan warga setempat menganggap lahan tersebut merupakan hutan lindung (hutan adat).

Warga dusun mendung terusan meminta kepada pemilik lahan untuk segera menghentikan penebangan kayu karena sudah masuk kelahan hutan lindung.

Sedangkan pemilik lahan beranggapan bahwa penebangan pohon dilakukan untuk meremajakan tanaman yang sudah banyak mati yang ada dilahan miliknya bukan untuk membabat habis hutan tersebut.

Melalui mediasi atau Problem Solving (pemecahan masalah), kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan dibuatkan surat kesepakatan yang ditandantangani bersama.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk bersama-sama mengukur ulang Iahan yang dipermasalahkan.

Dalam kesempatan itu, Brigpol Tri Mulyohadi mengimbau warga agar saling menghargai, jaga kerukunan sesama dan jalin komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Penulis : Suciono