
Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Brigadir Suyudi lakukan pembagian dan penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penangulangan Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Sungai Raya, Jumat (1/5/20).
Penempelan Maklumat Kapolri tersebut dengan tempat atau sasaran penempelan dan pembagian antaranya seperti di Rumah Ibadah, Kantor Desa, Warung Kopi, serta Pasar, dan dirumah Kadus dimana tempat tempat tersebut di anggap tempat yang selalu ramai di kunjungi oleh orang, maka perlunya pemberitahuan himbauan atau maklumat tersebut.
Bhabinkamtibmas desa sungai keran brigadir suyudi membagikan brosur Maklumat Tentang Penyebaran Virus Covid-19 kepada kadus dan juga menempelkan di tempat tempat keramaian fasilitas umum.
Inilah isi maklumat Kapolri yang di bagikan dan di tempelkan oleh Bhabinkamtibmas antaranya adalah, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak, tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam cegah Virus Corona, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas, dan pabila ada informasi yang tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.
Kapolsek Sungai Raya IPTU SAMIDI mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada mengenai program Social Distancing yaitu membatasi ruang gerak yaitu meminimalisir segala bentuk pertemuan pertemuan tatap muka yang bersifat tidak begitu penting. Ucapnya.
