polresbengkayang.com – Jum’at tanggal 27 Maret 2020 pukul 08.00 Wib s/d selesai, Anggota Satlantas Polres Bengkayang telah melaksanakan giat Penempelan Maklumat Kapolri terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19) bertempat di Kantor Pos Bengkayang Jalan Jerendeng AR Kel. Bumi Emas Kec. bengkayang. Jum’at (27/3/20).

Adapun tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir warga terserang virus Corona secara masif dan menimbulkan korban jiwa.

Kasat Lantas Polres Bengkayang mengatakan kegiatan Penempelan Maklumat ini di tunjukkan untuk memberitahukan kepada Masyarakat terkait maklumat Kapolri yang berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Untuk kegiatan seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan dll yang berkaitan mengumpulkan massa sementara tidak diperbolehkan demi keselamatan terkait virus corona.