Polres Bengkayang – polsek Jagoi babang- Brigadir Sijabat, Babinsa, Perangkat desa sekida, desa jagoi, desa gersik dengan bersama-sama melakukan penentuan batas antar desa, Rabu (22/7/2020).

Dengan menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki kepala desa beserta perangkat desa serta babinkamtibmas dan babinsa Jagoi babang melakukan penentuan batas antar desa yang dilakukan dengan bersama- sama sesuai dengan kesepakatan ketiga desa tersebut.

Penentuan batas antar desa tersebut di tentukan dengan batas alam seperti sungai, bukit, gunung serta lembah karena batas alam tersebut sudah ada sejak dahulu dan tidak akan berpindah-pindah.

“Dengan di buatnya batas antar desa di harapkan tidak ada lagi permasalahan yang timbul serta adanya penentuan wilayah kerja bagi desa maka akan lebih mempermudah perangkat desa untuk melakukan pendataan warga serta data aset desa.” Ucap Brigadir Sijabat.

Penulis:Humas polsek jagoi