Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S ajak warga sekitar untuk mencegah adanya praktek pungli, Rabu (25/11/2020).

Sebagai upaya untuk mewujudkan wilayah hukum polsek Teriak yang terbebas dari kegiatan praktek pungutan liar maka di adakanlah imbauan kepada masyarakat.

Seperti yang di laksanakan oleh personil Polsek Teriak kali ini memberikan imbauan kepada warga yang di temuinya untuk berpartisipasi dalam mencegah adanya pungli.

Karena pungli ini sendiri biasanya menjadikan masyarakat sebagai korban dari praktek tersebut yang mana hal itu dapat mengakibatkan kerugian bagi warga yang menjadi korban pungli.

Oleh karenanya dengan adanya kegiatan ini di harapkan ke depan banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mencegah pungli.

Sehingga tidak di temukan adanya praktek pungutan liar di wilayah kec. Teriak dan masyarakat pun terhindar dari kerugian akibat pungli

Penulis : Makarius Putra Baraga