Polres Bengkayang – Brigadir Sanggra anggota personil Polsek Teriak sampaikan imbauan sapu bersih pungli, Rabu (12/08/2020).

Brigadir Sanggra sebagai anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polsek Teriak melaksanakan upaya untuk mencegah adanya praktek pungli di wilayah tersebut.

Karena pungli sendiri masih menjadi perhatian agar tidak menjadi penyakit yang melekat di masyarakat, sehingga tidak merusak rasa percaya masyarakat terhadap institusi-institusi tertentu.

Upaya pencegahan tersebut di sampaikan dengan cara menyampaikan imbauan Stop Pungli kepada masyarakat, harapannya agar masyarakat dapat membantu dalam pemberantasan pungli di wilayah kec. Teriak.

Peran serta masyarakat tentu saja sangat membantu mengingat masyarakat yang selalu menjadi sasaran untuk korban pungutan liar tersebut.

Di sampaikan kepada masyarakat apabila ada menemukan atau mendengar tentang kasus pungli masyarakat harap segera melaporkan kepada pihak polsek Teriak agar dapat segera di tindak lanjuti.

Penulis : Makarius Putra Baraga