
Polres Bengkayang – Brigadir R. Deli personil Polsek Teriak sampaikan imbauan kepada warga untuk Stop Pungli, Kamis (01/10/2020).
Kegiatan pungli menjadi hal yang harus di berantas setuntas tuntasnya agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi budaya pelayanan di Indonesia.
Upaya pemberantasan ini pun ikut di laksanakan oleh personil Polsek Teriak di wilayah hukum nya melalui penyampaian imbauan untuk Stop Karhutla kepada warga.
Di jelaskan oleh Brigadir R. Deli terkait apa yang di maksud dengan pungli dan perbuatan pungli itu sendiri, dengan ada nya penjelasan ini di harapkan masyarakat dapat terhindar agar tidak menjadi korban dari pungutan liar.
Selama pelaksanaan kegiatan ini berlangsuang situasi dalam keadaan aman dan kondusif, masyarakat pun menyatakan mau membantu kepolisian untuk melakukan pemberantasan pungutan liar di wilayah kec. Teriak
Penulis : Makarius Putra Baraga
