
Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Brigadir R. Deli ingatkan warga untuk menolak keberadaan praktek pungutan liar, Selasa (15/06/2021).
Pelaksanaan imbauan agar warga menolak keberadaan praktek pungutan liar rutin di laksanakan oleh personil polsek Teriak di wilayah hukumnya.
Imbauan ini di tujukan kepada warga sekitar yang mana di ketahui bersama bahwa praktek pungli biasanya menjadi warga sebagai korban dari praktek nya tersebut.
Personil polsek Teriak juga menjelaskan bahwa kehadiran praktek pungutan liar pastinya akan membawa dampak negatif dan dapat meresahkan bagi warga.
Maka dari itu apabila warga ada menemukan praktek pungutan liar di harapkan dapat segera melaporkan kepada pihak polsek Teriak agar dapat di lakukan penindakan.
