Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Brigadir R. Deli ingatkan warga terkait kewajiban menerapkan protokol kesehatan, Rabu (03/02/2021).
Kewajiban menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi ini tentu saja menjadi hal yang harus di taati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Hal ini di maksudkan untuk memutus rantai penularan virus Corona, agar tidak semakin meningkat jumlah penularannya dan wabah virus ini dapat segera berakhir.
Personil polsek Teriak dalam giat ini pun kembali mengingatkan kepada warga di wilayah hukumnya tersebut untuk tetap taat menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga ke depan tidak di temukan adanya pelanggar yang tidak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dan berpotensi tertular oleh virus Corona.
Penulis : Makarius Putra Baraga
