
Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir R. Deli imbau warga agar bersama-sama cegah ada nya pungutan liar, Minggu (25/10/2020).
Pungutan liar tentu menjadi permasalahan yang tidak di inginkan terjadi atau ada di temukan di wilayah hukum Polsek Teriak.
Karena perbuatan tersebut bukan hanya perbuatan yang menyimpang namun juga berdampak merugikan bagi masyarakat banyak.
Oleh karenanya personil Polsek Teriak hadir di tengah masyarakat untuk memberikan imbauan agar masyarakat dapat secara bersama-sama mencegah ada nya praktek pungli agar jangan sampai di temukan di wilayah kec. Teriak.
Masyarakat dapat melaksanakan hal tersebut dengan memonitoring pelayanan masyarakat yang ada di wilkum Polsek Teriak.
Dan apa bila ada di temukan kejanggalan seperti ada nya pengenaan biaya yang tidak pada seharusnya dapat langsung melaporkan ke pihak Polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
