
Polres Bengkayang – Anggota Personil Polsek Teriak Brigadir R. Deli cegah timbulnya budaya pungli di wilayah hukumnya, Selasa (19/01/2021).
Kegiatan mencegah timbulnya budaya pungutan liar di wilayah hukum polsek Teriak memang sudah di laksanakan secara rutin sejak pemerintah membentuk tim satgas pungli.
Dan untuk mewujudkan hak tersebut maka personil polsek Teriak menyampaikan imbauan agar warga tidak terlibat dalam praktek pungutan liar.
Di jelaskan juga kepada warga bahwa praktek pungli adalah kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan pelaku baik yang memberi atau yang menerima pungli, keduanya dapat di pidanakan.
Di harapkan dengan adanya penyampaian imbauan stop pungutan liar kepada warga ini dapat mencehah warga untuk terlibat pungli dan hak tersebut tidak di temukan di wilayah kec. Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
