
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas PolsekĀ Seluas Brigadir Kamseno melaksanakanĀ sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah mengenai Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan, Kamis (16/07/2020).
Seperti yang dilakukan Brigadir Kamseno yang terlihat sedang membagikan imbauan Maklumat Kapolda Kalbar.
Brigadir Kamseno menjelaskan Isi maklumat tersebut adalah setiap warga negara indonesia berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem lingkungan hidup, saat ini wilayah kalimantan barat telah memasuki musim kemarau dengan suhu panas yang cukup tinggi sehingga menimbulkan kekeringan pada hutan dan lahan yang rawan terjadi kebakaran, dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap bahaya dampak kebakaran hutan dan lahan serta mewujudkan rasa aman dan nyaman kehidupan masyarakat kalimantan barat.
Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan himbauan baik itu berupa bener atau penempelan maklumat, beliau mengatakan masyarakat masi banyak yang belum memahami tentang bahaya atau dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap perusakan kehidupan flora dan fauna dan lain sebagainya untuk itu saya selalu memerintahkan personil Bhabinkamtibmas untuk tidak henti-hentinya untuk tidak bosan-bosannya memberikan himbaun kepada masyarakat khususnya kecamatan sanggau ledo tentang bahaya dampak kebakaran hutan dan lahan.
