Polres Bengkayang – Anggota Personil Polsek Teriak Brigadir Jemmy.F.H, sampaikan imbauan pencegahan pungli melalui call center, Jumat (15/01/2021).

Tersedianya pelayanan pengaduan pungli sudah dapat di adukan melalui penggilan telefon melalui call center yang telah tertera di kantor polsek Teriak.

Oleh karenanya di imbaukan kepada warga untuk dapat bersama-sama mencegah agar tidak di temukan adanya praktek pungli di wilayah tersebut.

“Masyarakat kec. Teriak yang mengetahui ataupun menjadi korban pungli dapat segera melaporkan ke pihak polsek Teriak baik secara langsung maupun via telfon.” Ungkap anggota polsek Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga