
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Jemmy. F.H. menyampaikan pesan Stop Pungli kepada warga yang datang ke Polsek Teriak, Sabtu (22/08/2020).
Melihat adanya masyarakat yang datang ke mako Polsek Teriak untuk mendapatkan pelayanan Kepolisian di manfaatkan oleh personil Polsek Teriak untuk menyampaikan pesan imbauan kepada masyarakat tersebut.
Hal tersebut di rasa tepat di lakukan karena biasanya masyarakat mengantri untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian sehingga sambil menunggu masyarakat dapat mendengarakan imbauan yang di sampaikan oleh personil Polsek Teriak.
Dalam hal ini Personil Polsek Teriak memberikan imbauan kepada warga untuk bersama-sama menolak adanya praktek pungli.
Dengan menjelaskan kepada masyarakat bahwa pungli adalah kegiatan yang bertentangan dengan hukum, maka di harapkan masyarakat tidak terlibat dalam hal pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga
