Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Brigadir Jemmy.F.H. laksanakan giat rutin menyampaikan imbauan Stop Pungli, Sabtu (30/01/2021).

Pencegahan terhadap praktek pungutan liar memang secara rutin di laksanakan oleh jajaran polsek Teriak melalui personilnya.

Salah satunya adalah Brigadir Jemmy.F.H. yang juga sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan imbauan stop pungutan liar tersebut.

Dalam imbauannya di jelaskan bahwa pungli merupakan perbuatan yang di larang keberadaan karena bersifat merugikan dan pelakunya di anggap melanggar hukum.

Maka dari itu pelaku pungutan liar baik yang memberi ataupun yang menerima, keduanya dapat di hukum pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan adanya penyampaian imbauan ini di harapkan dapat mencegah keberadaan pungutan liar di wilayah hukum polsek Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga