
Polres Bengkayang – Brigadir Inti Personil Polsek Teriak sampaikan imbauan agar warga jaga kelestarian hutan, Rabu (19/08/2020).
Brigadir Inti sebagai salah satu petugas Kepolisian yang bertugas di Polsek Teriak melaksanakan giat penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Penyampaian imbauan ini pun di tujukan kepada masyarakat agar mau bersama-sama Polri untuk menjadi bagian terdepan dalam menjaga kelestarian hutan terkhusus di wilayah kec. Teriak.
Di jelaskan oleh personil Polsek Teriak bahwa untuk menjaga kelestarian hutan dapat di laksanakan dengan tidak membuka lahan dengan cara di bakar.
Karena hal tersebut merupakan tindakan yang salah di mata hukum dan memang akibat dari pembakaran hutan sendiri dapat menyebabkan kematian pada tanaman atau pun hewan yang hidup di dalam hutan yang terbakar tersebut.
Selain itu dampak lain yang di akibatkan karhutla adalah timbulnya kabut asap yang seperti kita ketahui bersama bahwa kabut asap berbahaya bagi kesehatan tubuh dan dapat menimbulkan gangguan pada saluran pernafasan manusia.
Dengan adanya penyampaian imbauan ini di harapkan masyarakat dapat mengerti akibat buruk yang di timbulkan apa bila terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat mau menjaga kelestarian hutan di wilayah kec. Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
