polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Brigadir Inti, ajak warga untuk melestarikan hutan dengan berikan himbauan Stop Karhutla, (26/02/2020).

Upaya pelestarian alam yang di lakukan oleh anggota Polsek Teriak ini adalah dengan mencegah ada nya pembakaran hutan dan lahan di wilayah kec. Teriak dengan memberikan himbauan Stop Karhutla, agar tidak ada masyarakat yang membuka lahan pertanian dengan cara membakar hutan yang tentunya dapat merusak kelestarian alam.

Di jelaskan oleh anggota Polsek Teriak kepada masyarakat, terutama para pemilik lahan yang ada di wilayah kec. Teriak agar lebih berhati-hati saat melakukan pembukaan lahan baru yang sebaiknya menggunakan metode lain dari pada metode pembakaran lahan, karena hal tersebut sudah di atur dalam Undang-Undang dan ancamannya adalah pidana dan denda bagi pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

Anggota Polsek Teriak juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat beraktifitas di kebun dan tidak membuang puntung rokok di sembarangan tempat atau dekat ilalang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kebakaran hutan dan lahan terutama di wilayah hukum polsek Teriak.

Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh anggota Kepolisian Sektor Teriak dalam giat ini Brigadir Inti kepada masyarakat di wilayah kec. Teriak sebagai upaya untuk pelestarian hutan melalui himbauan Stop Karhutla.

Penulis : Makarius putra baraga