polresbengkayang.com – Rabu, 08 April 2020 Brigadir Dionisius Noris Selaku Bhabinkamtibmas Desa Mayak Menyampaikan himbauan maklumat Kapolsek seluas tentang pencegahan Penularan Virus Corona atau Covid-19.
Bhabinkamtibmas Desa Mayak juga Menyampaikan kepada masyarakat Agar tetap melakukan Social Distencing sesuai dengan isi Maklumat Kapolsek Seluas, Social distencing tersebut bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat tetapi semata mata untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 yang mematikan tersebut.
Bhabinkamtibmas juga Menyampaikan agar masyarakat melakukan aktivitas diluar rumah seperlunya saja kecuali benar benar ada yang mendesak.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga binaannya untuk tetap tenang dan jangan panik dan tetap mempercayakan penanganan Virus yang mematikan tersebut kepada pihak terkait yaitu Dinas kesehatan dan TNI-Polri.