
polres bengkayang,polsek Jagoi babang-Bhabinkamtibmas desa gersik brigadir anggong menyampaikan imbauan dan sosialisasi prokes 5M kepada warga untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penularan covid 19
Selasa (21/6/2021)
Untuk menekan dan memutus mata rantai penularan virus covid 19 bhabinkamtibmas desa gersik brigadir anggong menyampaikan imbauan prokes kepada warga lewat banner 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan di masa pandemi covid 19
Adapun sosialisasi dan imbauan prokes yang di sampaikan oleh bhabinkamtibmas kepada warganya adalah untuk menumbuhkan Kesadaran warga agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan covid 19
Brigadir anggong menyampaikan “Dengan rutin menyampaikan imbauan dan sosialisasikan prokes kepada warga di harapkan virus covid 19 bisa di cegah dan di antisipasi”. Ucapnya
