
Polres Bengkayang – Polsek jagoi babang-Bhabinkamtibmas desa semunying jaya menghadiri rapat Musdessus untuk menentukan finalisasi pendataan penerimaan BLT-DD (Bantuan langsung tunai dana desa) oleh masyarakat desa semunying jaya, Kamis (28/5/2020).
Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa serta tepat sasaran saat melakukan pendataan bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan selama pandemi covid 19, Bhabinkamtibmas Bripka Feri beserta unsur forpimcam dan perangkat desa semunying jaya melakukan Musdessus (musyawarah desa khusus) di aula kantor desa semunying jaya, kecamatan jagoi babang, kabupaten bengkayang
Menyampaikan kata sambutannya, Bhabinkamtibmas menegaskan,”Agar kepala desa dan perangkatnya benar-benar mendata masyarakat yang sangat membutuhkan BLT- DD (Bantuan langsung tunai dana desa), Penerima BLT- DD juga di prioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan pemerintah lainnya, Serta masyarakat lansia dan warga yang mengalami penyakit menahun, Dan apabila sudah menerima BLT-DD agar bisa di manfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Ujar Bhabinkamtibmas saat menyampaikan kata sambutannya kepada para undangan rapat
Penulis:Humas polsek jagoi
