Upaya Pencegahan terjadinya pungutan liar oleh jajaran Polsek Teriak, Kali Bhabinkamtibmas Polsek Teriak Briptu Susianto memberikan himbauan-himbauan kepada Warga Kec. Teriak Agar tidak terjadi Pungutan Liar (Pungli). Senin (15/08/2022).
Dengan mendatangi/menemui warga binaan nya, Briptu Susianto menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait Pungutan Liar Agar Tidak Terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Teriak.
“Saya berharap dengan memberikan penjelasan/Masukan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait undang-undang yang melarang Pungutan liar, agar masyarakat tidak lagi berfikir untuk menjadi korban atau pelaku pungutan liar ,” Tuturnya.
Bhabinkamtibmas juga tidak lupa menghimbau kepada masyarakat wajib mengunakan masker dan hidup sehat agar terhindar dari covid19 terkait mewabahnya virus corona di dunia terutama di kecamatan Teriak.
Dilain tempat, Kapolsek Teriak mengatakan bahwa salah satu upaya kepolisian dalam mencegah Pungli /Pungutan liar yakni dengan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada warga. “Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita ini dari Pungutan Liar dan tentunya dengan tidak melakukan Pungutan Liar wilayah kita menjadi aman dan tentram ,” Ujar Kapolsek Teriak.