polresbengkayang.com – Memberikan pesan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya praktek pungli diwilayah hukum Polsek Ledo Polres Bengkayang.
Rabu (5/2/2019), Bhabinkamtibmas Desa Tebuah Marong Briptu Joko Alfianto melaksanakan patroli dialogis di Desa Tebuah Marong Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang.
Briptu Joko Alfianto menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima. “Segera laporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui adanya pungli,” imbaunya.
Pada kesempatan lain saat di konfirmasi Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana membenarkan bahwa para Bhabinkamtibmas Polsek Ledo diperintahkan senantiasa giat melakukan sosialisasi terhadap masyarakat binaan, agar masy mengetahui bahwa selain pungutan yang sudah ditetapkan tidak ada pungutan lain, dan apabila ada pungutan lain selain itu agar segera melaporkan kepada Polsek Ledo.