polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang Bripda M. Harist melakukan sosialisasi saber pungli dikantor Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, Rabu (27/11/2019).

Maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut guna memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Kapolsek Sungai Raya IPTU Samidi melalui Bhabinkamtibmas umtuk menghimbau dan mengingatkan kepada kades dan perangkat Desa Rukmajaya agar tidak melakukan kesalahan yang menjurus ke tindak pidana korupsi, dan apa bila ada menemukan penyimpangan atau penyalah gunaan wewenang dalam pekerjaan, agar segera menghubungi kepolisian khususnya Polsek Sungai Raya.

Kapolres Bengkayang AKBP NB DARMA, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Raya IPTU SAMIDI agar Kegiatan sosialisasi dan himbauan sabar pungli sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.