
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eka. H., berikan himbauan stop Karhutla dengan harapan dapat mencegah polisi udara akibat asap karhutla, (29/02/2020).
Anggota Polsek Teriak menghimbau kepada masyarakat untuk untuk tidak melakukan pembakaran hutan pada melakukan pembukaan lahan baru untuk pertanian dan di sampaikan juga himbauan agar masyarakat kec. Teriak melakukan pelestarian terhadap hutan dan lahan karena hutan merupakan aset masa depan untuk kelangsungan kehidupan manusia ke depannya.
Diberikannya himbauan oleh anggota Polsek Teriak ini di bertujuan untuk mencegah timbulnya kabut asap dari hasil pembakaran hutan dan lahan yang mana asap tersebut berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga desa.
Hal tersebutlah yang di laksanakan oleh anggota Polsek Teriak dalam menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan di wilayah kec. Teriak.
Penulis : Makarius putra baraga
