
Polres Bengkayang – dalam mengurangi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Seluas, Brigadir Agus Srinaldi melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Masyarakat, Senin (22/8).
kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui bahwa dengan ada maklumat Kapolda Kalbar guna mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran Hutan dan lahan ada hukuman dan sanksi pidana, hal tersebut dapat di acaman hukuman yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“masyarakat di imbau agar tidak membakar hutan dan lahan agar tidak terjadi bencana kebakaran yang lebih meluas sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain khususnya Kecamatan Seluas“. Ujar. Agus.