
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Sebetung Menyala BRIGADIR R. DELI, melakukan upaya problem solving untuk penyelesaian masalah yang terjadi di wilayah desa binaannya tersebut, (08/01/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Sebetung Menyala melakukan upaya untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan Oleh Sdr. Pius Lobo kepada sdr. Atan.
Oleh karena hal tersebut di lakukanlah mediasi di kantor balai Desa Sebetung Menyala oleh Bhabinkamtibmas desa Tersebut BRIGADIR R. DELI, untuk menyelesaikan permasalahan penganiayaan tersebut.
Dalam giat mediasi permasalahan penganiayaan ini, Bhabinkamtibmas Desa Sebetung menyala juga di dampingi oleh Kadus desa Sebetung Menyala Sdr. ASO, dan Ketua adat desa Sebetung Menyala Sdr. NANGGOT serta saksi-saksi dari kedua belah pihak.
Selama pelaksanaan mediasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar, permasalahan tersebut di selesaikan secara musyawarah mufakat yg di tuang dalam surat pernyataan bersama antara lain Sdr. Pius Lobo Bersedia Meminta Maaf kepada Sdr. Atan & kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, Sdr. Pius Lobo berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, apabila mengulanginya bersedia di tuntut dan di proses sesuai dengan hukum yg berlaku.
Penulis : Makarius Putra Baraga
