
polresbengkayang.com – Polsek Siding. Bhabinkamtibmas Bripka Adang bersama dari Tim Pembinaan Desa dari Kecamatan Siding yang langsung di pimpin Camat Siding beserta Staf kecamatan Siding melaksanakan kegiatanya pada hari Selasa, tgl 16 Juli 2019 di desa Tamong dan sekaligus dilaksanakan kegiatan Ritual Adat Buka Badan Jalan dan Pemasangan Patok Batas Desa Tamong dan Desa Tawang.
Hal ini untuk mempertegas batas wilayah kedua desa secara administratif supaya dapat mengetahui bersama-sama sehingga tidak lagi timbul sengketa batas wilayah yang berpotensi terjadinya konflik sosial.
Adapun dalam kegiatan pada acara pemasangan patok batas desa Bhabinkamtibmas berikan penyampaian pesan Kamtibmasnya kepada Masyarakat bahwa dengan ditetapkan patok batas Desa sebagai bentuk tertib administrasi Pemerintahan di desa khusunya Tamong dan Tawang kec. Siding, agar selalu menjaga hubungan silaturahmi ke dua desa, kerukunan dan persatuan demi keutuhan NKRI serta saling jaga keamanan dimulai dari diri pribadi, keluarga rumah lingkungan sekitar.
Menjadi harapan agar kegiatan tersebut dapat dilakukan terus oleh pihak pemerintahan kecamatan terhadap desa -desa lainnya diwilayah kecamatan Siding falam menyikapi permasalahan batas wilayah dapat diselesaikan dengan dipertegas secara administratif maka kedepannya tidak ada permasalah yang dapat menjadikan kerawanan Kamtibmas,tutur Bripka Adang.
Penulis : Adang
