polresbengkayang.com – Kepolisian Sektor Ledo melalui Bhabinkamtibmas kini gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka M. Ali Imron memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada Masyarakat Desa Jesape Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang, pada Sabtu (15/02/2020) pukul 11.00 WIB.

“Hal ini bertujuan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang khususnya wilayah Hukum Polsek Ledo, “ujar Bripka M. Ali Imron.

Bhabinkamtibmas Bripka M. Ali Imron  juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,”lanjutnya.

Menurut Kapolres Bengkayang AKBP NATALIA BUDI DARMA, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“ Seperti membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”ucap Iptu Asep Maulana.