
Polres Bengkayang – Polsek Lumar selain tugas sambang/DDS Kewarga Bhabinkamtibmas Desa Belimbing Bripda Indra melakasanakan kegiatan menyebarkan banner Himbauan Dilarang Mudik Karena Ada Wabah Corona, Jumat (08/5/2020).
Dengan cara sambang Bhabinkamtibmas sambil memberikan imbauan untuk tidak mudik merupakan cara menyampaikan program pemerintah dalam mencegah rantai penyebaran virus Corona disalah satu wiayah binaanya di Dusun Sempayuk Desa Belimbing Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang.
Polri sebagai garda terdepan dalam menjalankan kebijakan pemerintah, salah satunya adalah dengan menyampaikan imbauan pemerintah untuk tidak mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19
Bhabinkamtibmas menekankan Jika anda sayang dengan keluarga besar anda di Kampung halaman Anda, jangan tularkan virus kepada mereka karena dengan anda mudik, anda tidak tahu apakah dalam perjalanan mudik anda terpapar atau tidak dengan virus Corona Mari bersama sama kita cegah penyebaran Virus Corona dengan cara tetap dirumah aja.”
