
polresbengkayang.com – Selasa, 14 April 2020 Bhabinkamtibmas Desa Mayak Brigadir Dionisius Noris menyambangi Tokoh Adat desa Mayak Sdr. Tunggak.
Sambang tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas kepada tokoh Adat desa mayak, disela sela pembicaraan Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada Tokoh Adat desa Mayak Agar kedepanya peran tokoh adat desa mayak Sdr. Tunggak dapat menjadi perantara Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian Kasus kasus Ringan yang terjadi didesa Mayak yaitu kasus yang dalam penyelesaian tidak perlu menempuh Jalur hukum positif atau Pidana.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada tokoh adat desa Mayak didalam menghadapi Pandemik Virus Corona atau Covid-19 yang sedang terjadi saat ini, agar tokoh adat desa Mayak berperan dalam membantu pihak kepolisian dalam penyampaian maklumat Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri yang berupa pembatasan Jam malam bagi pelaku usah serta sosial distencing.
