Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Desa Sungai Duri Briptu M.Harist melaksanakan kegiatan pertemuan penetapan perangkat Desa, Pada Hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 bertempat Rumah Sdr. Samsul Di dusun Sumbawa RT. 01 RW.07 Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang pelaksanaan PENETAPAN PERANGKAT DESA SUNGAI DURI KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN BENGKAYANG (Pengangkatan Kepala Dusun Sumbawa Desa Sungai Duri).

Adapun susunan acara dalam kegiatan adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Sambutan Kepala Desa
3. Memutuskan dan menetapkan kepala Dusun Sumbawa.

Adapun yang hadir dalam kegiatan adalah Sebagi berikut :
1. Kades Sungai Duri, Heriyanto
2. Bhabinsa Serda Andi P.O.
3. Bhabinkamtibmas Briptu Muhammad Harist Arrafsanjani.
4. Ketua RT Se-dusun Sumbawa
5. Masing-masing perwakilan 3 orang Masyarakat di setiap RT .

Berdasarkan peraturan Bupati Bengkayang nomor 8 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang perangkat desa dan setelah dilakukan rangkaian test serta diputuskan dalam koordinasi tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa sungai duri kecamatan sungai raya.

Hasil penetapan untuk Kepala Dusun Sumbawa terdapat 3 calon kepala dusun yang telah dilakukan penjaringan dan penyaringan menyepakati An. M. Edy Haryady dengan perolehan nilai tertinggi yakni 61, 29 berdasarkan hasil rapat pada tanggal 17 Juli 2022 pukul 21.30 wib bertempat Rumah Sdr. Samsul Di dusun Sumbawa RT. 01 RW.07 Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang.

Untuk penerbitan Surat keputusan kerja dusun Sumbawa akan di buat setelah berkas yang di ajukan ke kecamatan telah di tanda tangani camat Sungai Raya.