Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Bhabin Desa Sungai Pangkalan 1 Bripka M.Zarnganudin melaksanakan himbauan Stop Karhutla di Wilkum Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang.

Kegiatan tersebut merupakan himbauan kepada Masyarakat di Wilkum Polsek Sungai Raya, himbauan tersebut berbentuk himbauan dengan bener kepada Masyarakat di Desa Sungai Pangkalan 1.

Himbaun berupa Bener tersebut bertulisan Stop kejahatan terhadap lingkungan, Dilarang membuka lahan dan hutan dengan cara membakar dengan saksi pidana pasal 187 KUHP.

Dalam kegiatan tersebut masyarakat akan memahami tentang pembukaan laha dan hutan secara membakar.

Kapolsek Sungai Raya IPDA ARIJITO TRI SUSANTO HUTAGAOI, S.H., menyampaikan pada personil polsek sungai raya dalam kesempatan apel agar selalu menghimbau kepada masyarakat dan menjelaskan tentang membuka lahan dan hutan.