Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung, Bripka Mulyadi lakukan sosialisasi di Kantor Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, Selasa (9/2/2021) siang.
Sosialisasi yang dilakukan terkait pungli (pungutan liar) dengan memberi penjelasan kepada para staf untuk tidak melakukan praktek pungli serta harus menjauhi pungli di lingkungan kantor desa.
“Kita beri tahu mereka mengenai dampak pungli itu seperti apa, jika melakukan pungli nanti akan berdampak nya seperti ini, kita kasih mereka penjelasan bahaya pungli, sebab bagi pelaku pungli kita jelaskan juga akan dikenakan tindak pidana,” ucap Mulyadi.
Dia mengatakan bahwa para staf mengikuti dengan antusias larangan praktek pungli. sebisa mungkin hal tersebut tidak terjadi di tengah-tengah kita.
“Karena dalam tindak pidana pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan terkena hukuman, karena akibat dari pungli ini apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan kita,” imbuhnya.
