Polres Bengkayang – Sebagai wujud Upaya Pencegahan Virus Covid-19, Bripka Yudhie Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung memberikan Himbauan Maklumat Kapolri, tentang Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 pada tempat-tempat keramaian masyarakat, Rabu (03/06/2020).

Mensosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut sebagai Upaya Bhabinkamtibmas untuk mempermudah warganya agar dapat melihat, dan membacanya sehingga dapat mengaplikasikannya di dalam kehidupan sehari-hari guna untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran dari Virus Covid- 19.

Penempelan Maklumat Kapolri dilakukan pada Tempat-tempat Keramaian, seperti di Mesjid, Toko, dan Kantor Pemerintah di Wilayah Hukum Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang.

Saat dikonfirmasi Awak Media, Kapolsek Sungai Betung Polres Bengkayang IPDA Andri Supriyanto melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yudhie mengatakan, “Sudah banyak yang kita lakukan, namun masih saja Warga Masyarakat yang belum paham dengan Instruksi Pemerintah dalam hal ini Pencegahan terhadap Virus Covid-19, sehingga dengan Brosur Maklumat Kapolri tersebut, bisa dapat dilihat langsung oleh masyarakat sehingga dapat memahami, dan mengerti, serta melaksanakannya,” ucapnya.

Penulis : Ardi