Polres Bengkayang – Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Sungai Betung, Polres Bengkayang dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Lipus, yang menyambangi Petugas Medis di Puskesmas Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang pada Senin (11/05/2020).

Dalam giat sambangnya tersebut, Bripka Lipus memberikan pesan kamtibmas kepada Petugas Medis Untuk tidak menerima mau pun memberi pungutan liar kepada siapa pun.

“Perbuatan itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Bripka Lipus.

Dalam himbaun dan kampanyenya tersebut, Bripka Lipus juga melakukan sosialisasi kepada Kepala Puskesmas dan perangkatnya, serta Masyarakat.

Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.

Kapolsek Sungai Betung Iptu Teguh Wiyono menuturkan, kegiatan sosilaisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.

“Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ungkap Kapolsek.

Penulis : Ardi