polresbengkayang.com – Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Bripka Lipus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kemasyarakat di Wilkum Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, Rabu (29/04/2020).

Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung yakni Bripka Lipus dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Sungai Betung untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan. Ujar Bripka Lipus.

“Harapan saya tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam kita demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas”, tutur Bripka Lipus.

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Bripka Lipua juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Sungai Betung Iptu Teguh Wiyono ”mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Sungai Betung, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Iptu Teguh Wiyono.

Penulis : Ardi