Polres Bengkayang – Meskipun Kabut Asap dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Betung sudah tidak ada lagi namun Satuan Polsek Sungai Betung ini terus menyerukan dan melakukan himbauan kepada Warga, Sabtu (23/05/2020).

Kegiakan tersebut terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Bripka Lipus untuk mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan.

IPDA Andri Supriyanto Kapolsek Sungai Betung juga menyerukan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Sungai Betung supaya tidak membakar hutan dan lahan.

“Kita terus ingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, selain membahayakan juga terkena jeratan hukum, kita tidak mau hal itu menimpa masyarakat kita, maka dari itu kami dari Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang selalu menghimbau terus agar tidak terjadi di lingkungan kita,” ucapnya.

Bripka Lipus Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung ini tetap semangat menyerukan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di lingkungannya, agar udara dan lingkungan kita tetap terjaga dengan baik, jika lingkungan dan udara kita sehat maka kita masyarakat juga sehat.

Penulis : Ardi