Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya karhutla kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi, terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Betung, Jumat (22/05/2020).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung, Bripka Yudhie Arfianto turun langsung ke desa melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga di Kecamatan Sungai Betung.

Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” lanjutnya.

Bripka Yudhie menyambangi warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla.

“Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ucap Bripka Yudhie

Penulis : Ardi