Polsek Siding, Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat melakukan upaya Pencegahan Karhutla,melalui “Benner Stop Karhutla. Jumat, (19/08/2022)

Bhabinkamtibmas desa Hli Buei, Bripka Dwi Suharto lakukan Door to Door Sistem di dusun Iyang desa Hli Buei kecamatan Siding kabupaten Bengkayang,

Giat DDS rutin dilakukan Bripka Dwi Suharto guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Polri khususnya Bhabinkamtibmas terhadap tokoh masyarakat.

Dengan humanis Bripka Dwi Suharto mengajak dan menghimbau warga masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, berharap peran aktif dari tokoh masyarakat bersama-sama menanggulangi Karhutla khusus di wilayah kecamatan Siding kabupaten Bengkayang.

“Sesuai dengan pasal 187 KUHPidana yang berbunyi”Barang Siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, ditambah dampak buruk akibat dari Karhutla” terang Dwi Suharto”.

“Agar masyarakat waspada pada musim peralihan dari hujan ke musim kemarau bagi masyarakat pemilik lahan agar tidak membuka lahan pertanian,perkebunan, maupun persawahan dengan cara membakar yang dapat mengakibatkan dampak buruk akibat kepulan asap pembakaran kesehatan, mengganggu transportasi udara sehingga berdampak kestabilan pertumbuhan ekonomi.”tambah Dwi Suharto”.