
Sanggau ledo- anggota Bhabinkamtibmas Desa Bengkilu di Petrus Rohadi, mengikuti giat Sosialisasi dan Koordinasi Kegiatan Pertukaran Senjata Api Rakitan tradisional yang di laksanakan pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021 pukul 09.10 wiba s/d 12.15 Wib oleh YPI (Yayasan Planet Indonesia) di Dusun Laek, Desa Bengkilu, Kec. Tujuh Belas kab.bengkayang.
Dalam kegiatan tersebut Turut hadir Manajer Lapangan YPI Agus Krisdianto,Camat Tujuh Belas yang di wakili oleh Kasi Trantib Viktorianus,Kades Bengkilu diwakili oleh Sekdes Muldiono, Bhabinkamtibmas Bengkilu Bripka Petrus Rohadi,Kadus se Desa Bengkilu,Ka Adat Dusun Laek Adrianus Roni,Ketua PUMK Dsn. Laek Martono. Acara dilaksanakan melalui protokol kesehatan mengingat sekarang masih dalam pandemi Covid 19.
Dikonfirmasi kepada kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P mengatakan bahwa senjata api rakitan yang dimiliki masyarakat berupa senjata api tradisional yang mana senjata api tersebut dipakai oleh masyarakat untuk berburu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pertukaran tersebut diharapkan warga masyarakat Dsn. Laek dapat dengan suka rela menyerahkan senpi rakitan yang dimiliki.
serta warga dapat menerima manfaat bantuan pemberdayaan kebutuhan dasar masyarakat di Dusun Laek bagi warga yang menyerahkan senpi tersebut dan dengan menyerahkan senpi rakitan untuk dimusnahkan warga dapat turut serta melestarikan hewan yang dilindungi di wilayah konservasi CA Gunung Nyiut dan sekitarnya, ujar Ipda Bhanu”
Ia menambahkan, penyerahan senjata api ini juga sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas khususnya di Kecamatan Tujuh belas serta mencegah terjadinya kriminalitas dengan menggunakan senjata api tersebut.Menurut undang-undang, bagi siapa saja yang memiliki senjata api secara ilegal, maka akan diancam UU Darurat No. 12/1951″ tutup Ipda Bhanu,.
