polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa lembang Polsek Sanggau Ledo berhasil menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat binaannya berupa penutupan akses jalan kebun, selasa (30/4/2019).

Saat dimintai keterangan Bripka Monang mengatakan berawal dari pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi penutupan akses jalan kebun oleh sdr. Juwani maka dilakukan mediasi oleh pihak terkait antara lain bhabinkamtibmas dan juga pihak dari desa lembang.

Menanggapi Pengaduan tersebut kemudian Bhabinkamtibmas Desa lembang Bripka Monang Edianto Sirait dengan sigap menerima laporan pengaduan an berkoordinasi dengan kepala desa lembang untuk segera menyelasikan masalah tersebut.

Masih kata Bripka Monang didalam proses mediasi dan pengecekan lokasi jalan tersebut ditemukan beberapa fakta bahwasanya memang ada penutupan jalan kebun oleh sdr. Juwani dikarenakan jalan tersebut memang merupakan jalan yang berada persis ditengah tengah kebun milik sdr. Juwani maka dengan alasan tersebutlah terjadi penutupan akses jalan kebun tersebut.

Setelah dilakukan mediasi dan musyawarah mufakat diantara pemilik lahan dan masyarakat yang terdapat jalan kebun tersebut didapatkan hasil bahwasanya pemilik lahan yaitu sdr. Juwani mengijinkan masyarakat yang akan pergi berladang melewati kebun miliknya akan tetapi dengan menggunakan jalan pinggir dan tidak melewati tengah tengah kebun.

Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bhabinkamtibmas desa lembang telah berhasil menyelesaikan permasalahan penutupan jalan kebun oleh masyarakat

Kapolsek Sanggau Ledo tersebut juga mengharapakan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan musyawarah dan mufakat, kami akan selalu siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, tutup Kapolsek Sanggau Ledo.

Penulis : Sunarto